Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kabupaten Agam Tahun 2025-2045

By : Admin Bappeda Selasa, 02 April 2024

Lubuk Basung (04/02), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Agam mengadakan  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Terintegrasi Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 di Aula Bappeda Kabupaten Agam yang dilaksanakan secara langsung maupun secara online melalui zoom meeting. Adapun acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Anggota DPRD, Kepala OPD se-Lingkungan Kabupaten Agam, Kabid PPM Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Instansi Vertikal Se-Kabupaten Agam, Pimpinan BUMD/BUMN Se-Kabupaten Agam, Perwakilan Ninik Mamak, LSM dan para tamu undangan lainnya. 

RPJPD memuat penjabaran visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 (dua puluh) tahun yang akan datang. Disamping itu RPJPD juga menjadi krusial, karena akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi dan misi pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Mengingat poin–poin penting tersebut, maka dokumen RPJPD memiliki posisi yang sangat mendasar dan strategis dalam menentukan wajah dan pencapaian Kabupaten Agam dua puluh tahun mendatang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, memberikan sambutan dan arahan, "RPJPD yang saat ini sedang disusun merupakan dokumen rujukan untuk dipedomani hingga dua dekade ke depan. Oleh karena itu, tugas ini menjadi amanat yang besar untuk menghasilkan sekaligus mewariskan dokumen yang baik dan tepat bagi pelaku dan penerus pembangunan Kabupaten Agam hingga dua puluh tahun yang akan datang."

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Rahmad Lasmono, S.Sos., M.Ap menyampaikan "Tahapan yang telah dilaksanakan sejak Tahun 2023, meliputi 1) Peningkatan kapasitas aparatur dan kinerja perencanaan melalui bimbingan teknis dan sosialisasi. 2) Penyusunan Laporan Evaluasi RPJPD Kabupaten Agam Tahun 2005–2025. 3) Penyusunan dokumen KLHS RPJPD. 4) Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) RPJPD pada bulan Desember 2023, yang melibatkan OPD dan stakeholder lainnya, serta didampingi Tenaga Ahli RPJPD sebagai narasumber. 5) Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD pada tanggal 15 Januari 2024. 6) Pembahasan Rancangan Awal RPJPD bersama DPRD pada tanggal 19–29 Januari 2024. 7) Konsultasi Ranwal RPJPD dengan Pemprov Sumbar pada tanggal 15 Februari 2024. 8) Disamping itu, dalam rangka mengoptimalkan sosialisasi serta menjaring masukan, saran dan usulan dari publik, Pemerintah Kabupaten Agam juga memanfaatkan media elektronik melalui link google form, twibbon, portal web Bappeda dan jejaring media sosial."